Tentang Kami
Mengenal lebih dekat BPKAD Kabupaten Rokan Hulu — Sejarah, Visi, dan Misi
Sejarah
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu diganti nama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Bulan Juli pada tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah agar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu lebih berdaya guna dan berhasil guna. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset adalah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dalam pengelolaan Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu.
Kewenangan yang diberikan kepada daerah akan membawa konsekuensi terhadap kemampuan daerah untuk mengantisipasi tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik dan prima. Untuk itu daerah harus menyediakan sumber-sumber pembiayaan yang memadai dan dituntut kreativitas daerah serta kemampuan aparat daerah dalam upaya menggali potensi daerah sehingga dapat meningkatkan penerimaan daerah.
Visi
Meningkatkan pendapatan asli daerah dengan manajemen keuangan dan aset daerah yang terbaik, akuntabel, transparan serta efektif dan efisien.
Misi
a. Meningkatkan pendapatan asli daerah dan bagi hasil pajak / bukan pajak secara berkesinambungan dengan menggali seluruh potensi daerah.
b. Me-manage keuangan secara professional, akuntabel dan transparan yang berorientasi pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
c. Pengelolaan dan pemanfaatan asset daerah berdaya guna dan berhasil guna.