Layanan Publik
Layanan PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi — Keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Rokan Hulu
Tentang PPID
PPID bertugas mengelola dan menyediakan informasi publik yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
📋 Dokumen PPID
SK PPID Kabupaten Rokan Hulu
SOP Pelayanan Informasi Publik
Laporan Tahunan PPID
01
Permohonan Informasi Publik
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik secara tertulis melalui formulir yang disediakan oleh PPID Kabupaten Rokan Hulu.
02
Pengajuan Keberatan
Pemohon dapat mengajukan keberatan apabila permohonan informasi ditolak atau tidak ditanggapi dalam batas waktu yang ditentukan.
03
Penyelesaian Sengketa Informasi
Proses mediasi dan ajudikasi non-litigasi melalui Komisi Informasi untuk menyelesaikan sengketa informasi publik.