Layanan Publik

Layanan PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi — Keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Rokan Hulu

📄

Tentang PPID

PPID bertugas mengelola dan menyediakan informasi publik yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

📋 Dokumen PPID
📄 SK PPID Kabupaten Rokan Hulu
📄 SOP Pelayanan Informasi Publik
📄 Laporan Tahunan PPID
01

Permohonan Informasi Publik

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik secara tertulis melalui formulir yang disediakan oleh PPID Kabupaten Rokan Hulu.

02

Pengajuan Keberatan

Pemohon dapat mengajukan keberatan apabila permohonan informasi ditolak atau tidak ditanggapi dalam batas waktu yang ditentukan.

03

Penyelesaian Sengketa Informasi

Proses mediasi dan ajudikasi non-litigasi melalui Komisi Informasi untuk menyelesaikan sengketa informasi publik.